Bogordaily.net– Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur (Jatim) enam tersangka Tragedi Kanjuruhan akhirnya ditahan, Senin, 24 Oktober 2022 hari ini. Sekira Pukul 19.22 WIB, para tersangka memakai baju orange itu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Dilansir SuaraJatim, mereka didampingi tim penasihat hukumnya masing-masing, berjalan beriringan dari dalam ruang pemeriksaan menuju mobil mini bus milik Polda Jatim. Bus tersebut yang mengantarkan keenam tersangka itu ke rumah baru mereka. Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.
“Tadi, sudah dilakukan pemeriksaan. Penyidik merasa pemeriksaan terhadap enam tersangka itu telah cukup,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di depan gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin, 24 Oktober 2022.
Setelah penahanan, penyidik langsung melakukan pemberkasan untuk pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Barulah, setelah itu dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) untuk menjalani proses persidangan.
Namun, ketika ditanya mengenai potensi tersangka tambahan, dalam kasus yang menghilangkan nyawa 135 orang suporter Arema FC itu, perwira melati tiga itu enggan untuk menjelaskan.
“Kita tunggu saja nanti ya,” singkatnya.
Sementara itu, Amir Burhanuddin salah satu tim penasihat hukum Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita menjelaskan, kliennya menerima konsekuensi yang harus dijalankan.
Sebab, ia (tersangka) meyakini bahwa, penahanan yang dilakukan itu, adalah bentuk simpati dan empati terhadap tragedi yang terjadi di kabupaten Malang 1 Oktober 2022 lalu.
Sementara itu sebelum ditahan, enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim pada Senin, 24 Oktober 2022 petang.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV