Friday, 22 November 2024
HomeBeritaKemenkes Punya Obat Penawar Gangguan Ginjal!

Kemenkes Punya Obat Penawar Gangguan Ginjal!

Bogordaily.net – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menerangkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung mendistribusikan obat penawar (antidotum) gangguan ginjal akut ke fasilitas kesehatan (faskes) yang merawat pasien untuk mempercepat penanganan kasus itu.

“Jadi obat penawar gangguan ginjal ini didistribusikan ke faskes yang melakukan perawatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Jakarta, dikutip dari PMJ, Rabu, 26 Oktober 2022.

Namun demikian, ia belum memberikan rinci alokasi antidotum yang akan diterima di DKI Jakarta karena langsung dipasok ke fasilitas kesehatan.

“Karena langsung ke faskes yang akan melakukan perawatan. Mungkin bisa nanti teman-teman di Kemenkes yang bisa menyampaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia terus merangkak naik setiap harinya. Kemenkes ungkap bagi pasien gagal ginjal akut yang kurang mampu seluruhnya akan ditanggung pemerintah.

“Untuk masyarakat dan pasien gagal ginjal akut yang kurang mampu seluruhnya ditanggung oleh pemerintah,” ucap Dr Mohammad Syahril yang merupakan Juru Bicara Kemenkes, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.

Sementara itu, lanjutnya  berkenaan dengan pembiayaan pasien gangguan ginjal akut, Kemenkes menegaskan pembiayaan pertama tetap bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS,” tambahnya.

Inforasi yang didapat berdasarkan, catatan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah ada sebanyak 255 kasus tersebar 26 Provinsi di Tanah Air.

Semakin meningkatnya angka kasus tersebut, kian menambah kekhawatiran masyarakat khususnya para orang tua.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here