Bogordaily.net –Â Saat memperpanjang masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM), pengguna kendaraan bermotor bisa memanfaatkan jadwal SIM keliling yang disediakan Polresta Bogor Kota di sejumlah titik.
Warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan SIM, bisa mengunjungi layanan SIM keliling yang telah tersedia.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Senin 31 Oktober 2022. Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, berada di Mal Botani Square.
Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Layanan SIM keliling Kota Bogor berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Untuk diketahui, setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Dalam pelaksanaan SIM keliling Kota Bogor sudah menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).***
Ibnu Galansa