Saturday, 23 November 2024
HomeHiburanTak Disita, Uang Lelang Bandana Atta Halilintar Digunakan untuk Santunan

Tak Disita, Uang Lelang Bandana Atta Halilintar Digunakan untuk Santunan

Bogordaily.net – Bandana yang identik dipakai Youtuber Indonesia, Atta Halilintar, kini menjadi sorotan dalam kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) lantaran dibeli oleh salah satu tersangka, yakni Reza Shahrani alias Reza Paten.

Atta diperiksa oleh Bareskrim Polri perihal bandana tersebut karena dibeli oleh Reza dalam sebuah lelang terbuka dengan nilai Rp 2,2 miliar.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, nilai uang sebesar Rp 2,2 miliar hasil lelang tersebut bukan unsur pidana karena Atta mengaku tidak mengenal Reza, dan menyebut uang hasil lelang dipergunakan untuk kegiatan santunan dan pembangunan rumah ibadah.

“Uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah,” ujar Candra saat dikonfirmasi, dikutip dari PMJ, Senin, 14 November 2022.

Oleh karenanya, polisi tidak menyita uang hasil lelang bandana tersebut dan hanya menyita bandana yang menjadi objek pelelangan.

Diberitakan sebelumya, Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder Net89 sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89.

“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 November 2022.

Whisnu menuturkan, Reza ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya. Namun Whisnu tidak menjabarkan alat bukti apa yang dimaksud.

“Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza,” jelasnya.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here