Thursday, 26 December 2024
HomeKabupaten BogorProyek RSUD Parung, DPRD Kabupaten Bogor akan Secepatnya Panggil Dinkes

Proyek RSUD Parung, DPRD Kabupaten Bogor akan Secepatnya Panggil Dinkes

Bogordaily.net – Proyek pembangunan Gedung A RSUD Parung saat ini sedang dalam penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengatakan akan secepatnya memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menjelaskan temuan Kejari itu.

“Kategori yang pertama (dipanggil) adalah kontraktornya, kedua dinas kesehatan. Yang paling penting dan menjadi catatan, secepatnya kita akan memanggil kepada dinas dinas kesehatan. kok bisa seperti itu,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Usep Saefullah saat memberikan keterangan.

Kemudian, Kepala Badan Kehormatan (BKD) DPRD Kabupaten Bogor ini juga mengatakan bahwa DPRD sudah cukup dalam memberikan kesempatan, mengawasi dan melakukan pengendalian sesuai tupoksinya.

“Memang begini DPRD Kabupaten Bogor terkait dengan komisi IV sudah sangat cukup lah memberikan kesempatan, mengawasi dan melakukan controlling. Cuma kita tidak tahu kelemahan-kelemahan di dalam RSUD itu secara teknis,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, Komisi IV sering mengingatkan dalam rapat kordinasi bersama Dinkes terkait pembangunan RSUD Parung itu. Terlebih, anggaran yang digunakan pada Gedung A itu menggunakan Bantuan Provinsi (Banprov).

“Padahal baru selesai permasalahan temuan BPK, sekarang ada lagi temuan dari Kejari di bangunan yang sama,” jelasnya.

Kendati belum mengetahui secara mendetail temuan Kejari itu, namun Komisi IV konsisten untuk menyelesaikan permasalahan pada instansi yang di bawah koordinasi mereka.

“Memang temuan Kejari saya juga belum pantau, tetapi kalau temuan BPK memang sudah beberapa kali kita sudah sampaikan rapat demi rapat. Ada upaya-upaya tetapi teknisnya saya juga tidak paham seperti apa. Kemarin kita fokusnya ada temuan dari BPK,” terang Usep.

Kata dia, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor terus berhati-hati dan tidak mendahului aparat penegak hukum. Sebab, lanjut Usep, perkara hukum harus dikordinasikan dengan seluruh pihak terkait.

“Kita juga belum paham temuan (Kejari) secara pasti. Saya juga cukup hati-hati, tidak boleh juga mendahului aparat penegak hukum. Yang penting kita komisi IV terus berhati-hati bagaimanapun dana tidak sedikit, harus dilakukan dan dikordinasikan bila penting harus dikordinasikan dengan pihak Kejari dan pihak kepolisian,” jelasnya. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here