Bogordaily.net – Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi pasca longsor yang melebihi batas akibat pembangunan turap di wilayah Kelurahan Bantarjati, Babinsa Kelurahan Tegalgundil Koptu Bagoes RS lakuan mediasi antara warga dengan pihak PT. Mehar.
Mediasi kedua belah pihak tersebut dilakukan pada pukul 11:45 WIB di Jalan Azimar 3, RT.05/RW.10, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Kamis 24 November 2022.
Pada kesempatan ini Babinsa Kelurahan Tegalgundil Koptu Bagoes RS mengatakan, bahwa permasalahan pembangunan turap yang melebihi batas pasti seperti ini sering terjadi di wilayah dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan,” kata Babinsa Kelurahan Tegalgundil Koptu Bagoes RS.
Pembangunan turap yang melebihi batas ini harus diselesaikan dengan cara mediasi. Sebab, dikhawatirkan akan membuat banjir dan terjadi hal-hal yang tidak di ingin kan.
“Karena bangunan PT. Mehar ini berada di atas pemukiman warga Kelurahan Bantarjati,” ucapnya.
Setelah dilakukan mediasi, akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda pengecekan ulang batas-batas wilayah tanah masing-masing kedua belah pihak.
Dalam mediasi ini dihadiri langsung oleh Lurah Tegalgundil, Lurah Bantarjati, Ketua RW 10 Kelurahan Tegalgundil dan perwakilan warga Kelurahan Bantarjati. (Ibnu Galansa)
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV