Bogordaily.net – Dari hasil survey Sat Lantas Polres Bogor, pada Sabtu, 3 Desember 2022, kepolisian memghimbau kepada pengguna jalur agar tidak melintas di area jembatan Cikereteg yang berada di Jalan Raya H.E Sukma Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, Jembatan Cikreteg Caringin tersebut mengalami kerusakan lantaran tanah longsor hingga menutup akses jalan itu. Himbauan tersebut juga dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sampai dengan proses perbaikan perbaikan oleh pihak Kementerian PUPR.
Polisi juga akan bertindak tegas apabila masyarakat tidak mengindahkan himbauan tersebut. Sebab, himbauan itu demi keamanan dan keselamatan bersama.
Himbauan tersebut juga sesuai dengan rujukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam hal ini, para pengendara khususnya kendaraan besar bisa melalui jalur Tol Bocimi. Sejumlah petugas polisi pun bersiaga mengamankan arus lalulntintas di jalur tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Jembatan Cikreteg juga dipasang spanduk himbauan bahwa lokasi itu dalam kondisi longsor. Sisi lainya dipasangi ban dan pembatas jalan.
Polres Bogor juga sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan melaporkan kejadian ini juga ke Kementerian PUPR agar bisa segera ditangani, sebelum memakan korban. (Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV