Bogordaily.net– Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) dibebaskan dari penipuan dan sempat disekap oleh perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. KBRI Phnom Penh melaporkan upaya penyelamatan ini dilakukan bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja.
“KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja telah berhasil membebaskan 34 WNI yang mengaku disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja. Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara,” kata KBRI Phnom Penh melalui keterangan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha, dilansir dari Detik.com, Sabtu 10 Desember 2022.
Menurut Judha, penyelamatan berawal dari laporan salah satu WNI kepada KBRI Phnom Penh pada 8 Desember 2022. KBRI Phnom Penh langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat.
“Ke-34 WNI tersebut saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan. Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu, sebelum mereka diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi,” jelas Judha.
Sementara itu informasi Kementerian Luar Negeri Indonesia, WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI diselamatkan dan dipulangkan, namun kasus baru masih terus bermunculan.
Menurut Judha diperlukan langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk pemerintah daerah. Pencegahan tersebut kata dia antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur.
“Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan social media,” imbuhnya.***