Bogordaily.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menyerahkan barang penyelewengan Sumardi berupa tool kid bantuan dari Provinsi BPBD Provinsi Jawa Barat 2017 kepada BPBD Kabupaten Bogor di Aula Tegar Beriman Lantai 2, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Selasa 13 Desember 2022.
Barang-barang penyelewengan milik Sumardi telah ditemukan oleh penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka Sumardi kawasan Perumahan Cipta Graha Blok I 2 Nomor 10, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Hari ini kita serahkan secara simbolis barang temuan itu kepada BPBD Kabupaten Bogor,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo di depan awak media.
Ada 15 jenis barang yang ditemukan oleh Kejari Kabupaten Bogor pada saat penggeledahan di rumah yang didiami Sumardi pada saat itu. Kemudian, kata Agustian, barang yang diserahkan secara simbolis yakni satu paket perlengkapan makan, satu paket kids wear, satu helai selimut dan satu buah matras.
Sementara, Kasi Pidsus Doni Wiraatmaja menjelaskan, Sumardi menyelewengkan dana bantuan kebencanaan sebesar Rp 1,7 miliyar yang akan disalurkan di tiga kecamatan yakni Jasinga, Tenjolaya dan Cisarua. Ia menyebut, total nilai anggaran yang bersumber dari BTT Tahun Anggaran 2017 itu sebesar Rp 14 miliyar untuk 14 Kecamatan di Kabupaten Bogor.
“Ada total anggaran BTT dari Pemda sebesar Rp 14 miliyar untuk 14 Kecamatan terkait penanggulangan bencana. Ternyata anggarannya dipotong semua di tiga Kecamatan sebesar Rp1.7 miliyar,” papar Doni Wiraatmaja.
Sumardi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tanggap Bencana Tahun Anggaran 2017. (Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV