Bogordaily.net– Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Kencana melakukan pemantauan pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kencana 2 RW 09, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Senin, 19 Desember 2022.
Di wilayah tersebut sebanyak pembangunan Rumah tidak layak huni (RTLH) mencapai 40 unit.
Dalam kegiatan itu, Serka Saman Megajaya memantau langsung pelaksanaan pembangunan RTLH agar berjalan secara aman dan juga lancar.
“Kami melaksanakan pemantauan pembangunan RTLH terhadap 40 unit rumah di Kelurahan Kencana agar berjalan lancar,” kata Serka Saman Megajaya.
Kemudian kata dia, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) ini dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan bagi warga yang kurang mampu khususnya di wilayah binaan.
Rumah tersebut menurut Serka Saman, diperbaiki agar layak dihuni dan dari bantuan RLTH ini, pihaknya berharap agar seluruh warga lainya juga mendapatkan rezeki yang berlimpah.
“Tentunya pelaksanaan pembangunan RTLH ini adalah langkah upaya dalam mengentaskan kemiskinan bagi warga yang kurang mampu,” jelasnya.
Babinsa juga menghimbau kepada warga penerima manfaat agar bantuan di pergunakan sesuai peruntukannya.
“Semoga dengan adanya bantuan ini para warga penerima manfaat RTLH ini, dapat mempergunakan bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan,” ujar Serka Saman Megajaya. (Albin Pandita)
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV