Friday, 22 November 2024
HomeNasionalPPKM Bakal Dicabut, Tapi Tunggu Momen Ini

PPKM Bakal Dicabut, Tapi Tunggu Momen Ini

Bogordaily.net– Pandemi Covid-19 membuat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, PPKM tampaknya akan segera berakhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan mengakhirinya di penghujung tahun ini. Meski demikian, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengumumkan syarat tertentu.

Berdasarkan data ada tren penurunan kasus harian Covid-19. Per Selasa, 20 Desember 2022, kasus Covid-19 harian tercatat ada 1.200 kasus. Jumlah tersebut menunjukkan penurunan drastis dibanding puncak kasus saat varian Covid-19 Omicron yang mencapai 64 ribu kasus.

“Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya,” kata Jokowi dalam acara  Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022 sebagaimana dilansir Suara.com.

Jokowi akan menyiapkan keputusan presiden atau keppres untuk menjadi payung hukumnya.

Keppres tersebut bisa segera disiapkan jika sudah menerima seluruh kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Ia pun menargetkan jajarannya untuk menyelesaikan seluruh kajiannya pada pekan ini.

“Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini,” kata Jokowi memberikan keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Di sisi lain, Wapres Ma’ruf Amin tak ingin terburu-buru dan masih akan menunggu momen Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang berpotensi memunculkan tren kenaikan kasus lagi.

“Memang kelihatannya di Indonesia terus menurun ya, walau ada varian-varian baru. Jadi sudah mulai ada keinginan untuk menghentikan PPKM, artinya normal kembali, tetapi masih harus dilihat nanti dampak dari Natal dan tahun baru ini,” ujar Wapres, usai membuka Konferensi Islam Tingkat ASEAN ke-2, di Bali, Kamis, 22 Desember 2022.

Indonesia kata Ma’ruf Amin, akan menghentikan PPKM jika setelah Natal dan tahun baru keadaan Covid-19 cenderung landai. Saat ini, status PPKM level 1 masih berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tetap harus waspada. Hal ini berkaca dari kasus Covid-19 di China yang kembali mengalami kenaikan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here