Bogordaily.net – Jadwal buka tutup dan ganjil genap serta oneway kawasan Puncak menjelang libur Natal dan Tahun Baru diberlakukan lebih awal, dengan mempersiapkan sejumlah rekayasa.
Menjelang libur Nataru Satlantas Polres Bogor juga sudah menyiapkan sejumlah skema di kawasan wisata dan tujuan nasional tersebut.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan bahwa sistem ganjil genap di jalur Puncak akan dilakukan sejak Jumat, 23 Desember 2022.
Penerapan ganjil genap di jalur Puncak ini akan berlangsung sampai hari Minggu, 25 Desember 2022 pukul 24.00 WIB.
“Ganjil genap kita laksanakan hari Jumat jam 15.00 WIB sampai dengan Minggu jam 24.00 WIB,” ujarnya.
Sistem ganjil genap ini dilakukan untuk meminimalisir kepadatan kendaraan yang akan terjadi selama libur Natal 2022.
“Tujuannya yaitu untuk mengembalikan kapasitas daya tampung jalan terhadap kendaraan yang masuk,” tambahnya.
Sementara untuk sistem satu arah atau one way akan dilakukan situasional yaitu melihat bagaimana volume kendaraan di Jalur Puncak ini.
Sementara untuk puncak malam tahun baru, Polres Bogor sudah menyiapkan skema khusus. Jalur kawasan puncak itu akan diberlakukan Car Free Night.
Pemberlakuan Car Free NIght ini dimulai pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.
Sementara itu melansir laman Instagram @humaspolresbogor, pemberlakukan ganjil genap di jalur Puncak diatur berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021.
Pemberlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak berlaku setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 24.00 WIB.
Sedangkan untuk libur Nasional diberlakukan mulai H-1 pukul 14.00 WIB sampai dengan Hari Libur Nasional pukul 24.00 WIB.
Demikian informasi mengenai jadwal buka tutup dan ganjil genap puncak jelang libur Natal dan Tahun Baru.***