Saturday, 23 November 2024
HomePolitikTerakhir Partai Ummat, Berikut Daftar Partai yang Lolos Pemilu 2024

Terakhir Partai Ummat, Berikut Daftar Partai yang Lolos Pemilu 2024

Bogordaily.net– Partai Ummat telah dinyatakan lolos dalam tahapan verifikasi faktual dan menjadi peserta pemilu pada 2024 mendatang. Berikut daftar partai yang lolos mengikuti Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Melansir Suara.com, penetapan tersebut diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten atau Kota Tahun 2024.

Melalui hasil penelitian dan verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, ditetapkan rekapitulasi nasional. Dari total 18 partai yang mengikuti tahap verifikasi faktual, semua partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta pada Pemilu 2024.

Ada 18 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yang kini resmi ditetapkan oleh KPU, berikut daftarnya:

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Bulan Bintang (PBB)
  3. Partai Buruh
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  5. Partai Demokrat
  6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Gerindra
  9. Partai Golongan Karya (Golkar)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  14. Partai NasDem
  15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  18. Partai Ummat

Sebelumnya diberitakan, KPU menyatakan Partai Ummat tidak lolos dalam tahap verifikasi faktual. Partai Ummat kemudian mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu lalu memutuskan untuk meminta Partai Ummat, dan KPU melakukan mediasi. Hasilnya, keduanya sepakat mengulang proses verifikasi Partai Ummat. Setelah proses verifikasi ulang perbaikan, KPU RI menyatakan Partai Ummat lolos. Pengumuman disampaikan KPU RI melalui rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 30 Desember 2022.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here