Monday, 25 November 2024
HomeKabupaten BogorJualan di Lahan PJKA, Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Parung Panjang

Jualan di Lahan PJKA, Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Parung Panjang

Bogordaily.net– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor membongkar puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bahu jalan milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).

“Total ada 18 pedagang kaki lima diarea Stasiun Kereta Api Indonesia (KAI) Parung Panjang, tapi baru 10 bangunan liar, sisanya belum,” ujar Kasi Trantib Pol PP Parung Panjang Dadang Kosasih kepada wartawan, Senin, 2 Januari 2023.

Menurut Dadang sebelumnya pihaknya sudah memberitahukan terkait pembongkaran sehingga tak ada gejolak dari pedagang.

“Informasinya sekitar tiga bulan, kalau misalkan tetap membandel, maka akan kami lakukan pembongkaran kembali,” kata Dadang.

Menurut Dadang, status lahannya berada di ranah milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) dan petugas Pol PP hanya membantu pembongkaran.

“Tidak ada yang permanen, dan rata-rata usaha warung rokok, tempat makan sampai makanan ringan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan proses pembongkaran dilakukan personil dari PJKA 20 orang dan Pol PP sebanyak 15 petugas serta perwakilan anggota koramil setempat.

“Sebagian ada yang meminta dipending dulu pembongkaran, tapi tetap kami akan bongkar sesuai aturan berlaku,” katanya.(Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here