Friday, 18 April 2025
HomeNasionalRizal Ramli Beberkan 'Udang' di Balik Perppu Cipta Kerja

Rizal Ramli Beberkan ‘Udang’ di Balik Perppu Cipta Kerja

Bogordaily.net – Ekonom gaek beberkan ‘udang’ di balik Perppu Ciptakerja yang sudah diteken presiden Jokowi.

Pemerintah terus bersikeras untuk segera menjalankan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dinilai bertujuan untuk memfasilitasi kepentingan oligarki.

Menurut ekonom , UU Cipta Kerja yang dimasukkan ke dalam omnibus law ini sebenarnya bertujuan untuk pengusaha tambang.

“Mengapa pemerintah terus bersikeras mengabaikan konstitusi dan undang-undang? Karena salah satu bagian penting dalam UU Omnibus adalah perpanjangan otomatis konsesi-konsensi tambang selama 2 kali 10 tahun! Itulah intinya,” kata .

Dengan mengabaikan konstitusi, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerbitkan Perppu.

Padahal pada tanggal 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa UU 11/2020 tentang Cipta Kerja cacat secara formil.

UU Cipta Kerja tersebut diputuskan inkonstitusional bersyarat dan pemerintah diminta memperbaikinya dalam waktu 2 tahun. Namun sebaliknya, Presiden Jokowi justru menandatangani Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here