Bogordaily.net –Â Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja perdana awal tahun. Rapat ini dilaksanakan setelah dibukanya masa sidang kedua, tahun sidang 2022, pada paripurna sebelumnya. Rapat tersebut membahas data BPS Kota Bogor yang menyebutkan rata-rata lama sekolah (RLS) pada tahun 2021 berada diangka 10,53 tahun berlangsung pada Kamis, 5 Januari 2023.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengatakan, rapat tersebut membahas terkait rencana kerja pada sektor pendidikan. Hal tersebut tentunya menunjukkan bahwa program wajib belajar 12 tahun belum berjalan di Kota Bogor.
“Ini menunjukkan perlu adanya keseriusan dalam hal pelaksanaan pendidikan. Tidak hanya kualitas pengajar, tapi sarana dan pra sarana juga harus memadai, agar siswa atau siswi di Kota Bogor bisa tamat sekolah 12 tahun,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri, Kamis, 5 Januari 2023.
Pria yang akrab disapa Gus M tersebut menerangkan, terkait sarana dan prasarana pendidikan khususnya lahan sebagai aset berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, perlu dianggarkan untuk sertifikasi lahan aset pendidikan. Karena banyak temuan bahwa lahan sekolah di Kota Bogor belum bersertifikat. Sehingga rentan terjadinya alih fungsi atau sengketa di kemudian hari.
“Selain menjaga aset. Sertifikasi ini juga bisa meningkatkan neraca aset yang nantinya tentu akan berdampak kepada naiknya neraca anggaran,” ujar Gus M.
Hal tersebut pun senada dengan rencana Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk mendorong Disdik Kota Bogor agar bisa membuat aplikasi yang terintegrasi data aset bangunan yang perlu di renovasi atau revitalisasi.
Kasus kerusakan sekolah dan ruang kelas, beberapa waktu lalu menurut Gus M menjadi prioritas bahwa perlu adanya pendataan sekolah dan klasifikasi. Sehingga yang dipercantik di Kota Bogor tidak hanya taman saja.
“Jadi kami ingin ada aplikasi yang bisa membuat sekolah cepat dalam hal pelaporan kerusakan agar bisa cepat juga ditindaklanjuti. Percuma kita APBD naik Rp 500 miliar, kalau sekolah masih mengalami kerusakan. Bukan sekedar pembangunan penampakan saja untuk membangun citra, tetapi membangun fondasi yg kokoh agar bangunan tidak roboh,” tegas Gus M
Dalam penyusunan program kerja, kata Gus M, untuk sektor pendidikan ini, Komisi IV DPRD Kota Bogor mengacu kepada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023.
Dari hasil rapat intenal anggota komisi IV sepakat program pelunasan biaya pendidikan, yang mengunakan anggaran BTT dilaksanakan oleh Bagian Kesra pada Setda Kota Bogor.
Hal itu agar pelaksanaan teknis pelunasan ijazah bisa lebih cepat terealisasikan, karena nantinya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor hanya bertugas sebagai verifikator data.
“Saat ini kita butuh, akselarasi, nantinya Disdik sebagai verifikator, dan Bagian Kesra sebagai pelaksana. Kita berharap, tidak ada lagi siswa yg tertahan ijazahnya, dan anggaran itu direalisasikan diakhir tahu. Kapan pun, siswa membutuhkan ijazah, bisa langsung direalisasi,” tutup Gus M. (Muhammad Irfan Ramadan)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV