Bogordaily.net – Terduga pelaku penculikan dan pemerkosaan gadis belia berinisial Y (17) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin 1 Januari 2023.
“Pelaku penculikan berinisial Y (17) yang kita amankan ini, diduga melakukan penculikan kepada seorang remaja wanita berinisial I (13),” ujar Kapolsek Megamendung, AKP Eddy Santosa saat memberikan keterangan, Selasa 10 Januari 2023.
Ia menyebut, kejadian tersebut berawal pada saat terduga Y (17) berkenalan melalui media sosial Facebook dengan I (13). Kemudian, kata dia, korban dan pelaku janjian untuk bertemu dalam sebuah acara Pengajian Tabligh Akbar yang di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
“Awalnya pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook dengan korban ini, terus mereka berjanji untuk pergi ke acara pengajian tabligh akbar di Desa pasir angin Kecamatan Megamendung,” pungkas AKP Eddy Santosa.
Dirinya mengungkapkan, pelaku bersama temannya datang untuk menjemput korban pada Sabtu malam, 7 Januari 2023 dan berpamitan kepada orang tua korban untuk pergi ke acara tersebut.
“Hingga larut malam korban tak kunjung pulang, orang tua korban yang mencoba menghubungi melalui sambungan telepon juga tidak mendapatkan jawaban karena telponnya di tolak. Setelah dihubungi kembali nomor telepon korban sudah tidak aktif,” ungkap Kapolsek Megamendung
Dia menjelaskan, kakak korban melakukan pencarian hingga berhasil menemukan I (13) pada Senin sore, 9 Januari 2023. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terduga Y sempat membawa korban ke rumah temannya. Setelah itu, korban sempat dikasih obat hingga tak sadarkan diri dan dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku dan temannya.
“Dari pengakuan terduga Y, korban dibawa ke kontrakan temannya. Lalu, korban diberikan obat hingga tak sadarkan diri. Pada saat itu, korban dilecehkan oleh pelaku dan temannya,” ucapnya memberikan keterangan.
Hingga saat ini proses penyidikan pemerkosaan gadis belia di Megamendung Bogor tersebut masih terus dilakukan. Sementara itu, korban masih dilakukan pendampingan maupun penanganan terhadap trauma yang korban alami.***
Mutia Dheza Cantika