Bogordaily.net– Setelah dilaporkan Venna Melinda ke polisi terkait kasus dugaan KDRT, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas Polda Jawa Timur (Jatim) hari ini, Kamis, 12 Januari 2023.
Status tersangka yang disematkan kepada Ferry Irawan dilakukan polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Di antara saksi yang diperiksa yakni karyawan hotel.
“Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka,” kata kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dikutip dari detikJatim, Kamis, 12 Januari 2023.
Ferry Irawan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Adapun ancamannnya yakni 5 tahun pidana penjara.
Di sisi lain, pengacara Venna Melinda Hotman Paris mengapresiasi langkah Polda Jatim yang menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka. Menurut Hotman, proses penyidikan berlangsung cepat dan lancar dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Hari ini, terima kasih pada Polda Jatim, sudah keluar SP2HP dan sudah dilakukan gelar, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hotman di Mapolda Jatim.
Ia berharap, Ferry Irawan mau memenuhi dan menghormati panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka yang rencananya dipanggil Senin, 16 Januari 2023 mendatang.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota usai menjadi korban KDRT di sebuah hotel, Jalan Dhoho, Kota Kediri, pada Minggu, 8 Januari 2023.
Sementara itu Venna Melinda mendatangi Polda Jatim, ditemani Hotman Paris serta kedua anaknya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, Kamis, 12 Januari 2023
Sebelum menjalani pemeriksaan, Venna Melinda blak-blakan mengungkap soal kekerasan dalam rumah tangga yang sudah beberapa kali dilakukan oleh Ferry Irawan.
“Jadi ini bukan yang pertama, KDRT ini sudah terjadi selama?” tanya Hotman Paris kepada Venna Melinda.
“Tiga bulan,” jawab Venna Melinda.
Hotman Paris mengungkap Ferry Irawan kerap berperilaku kasar selama itu ke Venna Melinda. Ia bahkan disebut pernah dibekap hingga dipiting.
“Jadi dibekap, kalau bahasa smack down ini dipiting gitu ya, ditindih juga,” kata Hotman Paris.
Tak hanya KDRT, Ferry Irawan juga disebut sudah tiga bulan terakhir tidak memberikan nafkah kepada Venna.
Sebelum mengalami KDRT, Venna mengungkap kalau Ferry Irawan sempat meminta berhubungan badan. Suaminya bahkan sempat mengirimkan link foto saat Venna belum berhijab hingga memicu pertengkaran. Bahkan diakui Venna, pertengkaran dengan kerap terjadi sejak ia memutuskan kembali ke dunia politik.
“Tiga bulan terakhir saya memutuskan kembali ke dunia politik, di situlah pemicu kemudian dia (Ferry) cemburu berlebihan. Seperti telepon laki-laki dari DPR (Perindo), dia bilang saya tidak ada marwahnya. Itu yang terjadi di tanggal 8, di mana saya beraktivitas untuk rakyat, saya diganggu hanya karena tidak bisa melakukan hubungan suami istri,” jelas Venna.
Ferry kembali memaksa Venna untuk berhubungan badan saat di kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu 8 Januari 2023 malam. Namun, saat itu ia merasakan sakit lambungnya kembali kambuh.***