Bogordaily.net– Dinkes Kota Bogor bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mengantisipasi penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang menjadi perhatian dan menimbulkan permasalahan bagi kesehatan masyarakat yaitu ice smoke atau chiki ngebul (cikbul) yang menjadi jajanan dan digemari oleh anak-anak.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno menyampaikan, Dinas Kesehatan Kota Bogor bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah Kota Bogor.
“Memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji,” kata Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 13 Januari 2023.
Selanjutnya Dinkes Kota Bogor bekerja sama dengan Dinas Pendidikan agar sekolah dapat membantu memonitor dan mengawasi penjaja makanan di sekitar sekolah dan memberikan edukasi siswa terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji.
Kemudian pada di sektor wisata, kata Retno, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata untuk membina dan mengawasi restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji serta diberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.
“Dan membuat surat edaran ke tempat-tempat wisata yang berada di Kota Bogor untuk melakukan pengawasan atau penertiban peredaran produk cikbul di wilayah wisata,” paparnya.
Pihaknya juga akan berkordinasi dengan dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian untuk membuat surat edaran ke pelaku usaha atau pimpinan mall serta berkordinasi dengan Direktur PD Pasar Pakuan Jaya untuk memonitoring, mengawasi dan memberikan edukasi kepada pedagang chiki ngebul yang berada di wilayah sekitar pasar.
“Memantau Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual dan memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada pedagang chiki ngebul yang berjualan di mall,” jelasnya.
Meski demikian, langkah untuk kesiapan penanganan jika terjadi kasus keracunan pangan yang disebabkan penambahan nitrogen cair, pihaknya akan melakukan investigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dan melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan memberikan laporan apabila terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair.
“Puskesmas melaksanakan pengawasan dan pembinaan ke pedagang chikibul dan memberikan penyuluhan ke sekolah, dan masyarakat melalui media online atau offline,” katanya. (Ibnu Galansa)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV