Bogordaily.net – Pemerintah mulai melakukan uji coba yakni akan diterapkan saat beli gas elpiji 3 kg harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Wilayah Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi salah satu lokasi yang menerapkan hal itu.
Namun, admin pangkalan elpiji bernama Fauzan mengaku belum mengetahui uji coba pembelian elpiji subsidi dengan menggunakan KTP tersebut.
Padahal, Ciputat merupakan salah satu wilayah uji coba dalam kebijakan tersebut.
“Di sini belum berlaku, saya juga baru tahu kalau harus nunjukin KTP, belum ada info. Sosialisasi juga belum ada,” kata Fauzan, pada Sabtu, 14 Januari 2023.
Sementara itu, Fauzan pun tidak mempermasalahkan terkait pembelian elpiji 3 kg wajib menunjukkan KTP, selama tak ada larangan untuk warung kecil dalam menyalurkan elpiji 3 kg.
Menurutnya, jika sejumlah warung kecil dilarang untuk menjual elpiji 3 kg, maka akan terjadi antrean panjang di penyalur resmi tersebut.
“Ribet sih, kalau saya penginnya dibolehin juga di warung. Dari perorangan jadi terbantu juga, kalau mau belanja, tinggal ke warung lebih dekat, paling selisih berapa ribu rupiah,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah berencana akan melakukan penjualan hanya pada penyalur-penyalur resmi.
Hal itu tentunya akan menyebabkan penjualan pada tingkat pengecer seperti warung kecil tidak lagi jual gas elpiji 3kg tersebut.
Lalu, masyarakat hanya bisa membelinya secara langsung di sub penyalur.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, di jakarta, pada Senin, 9 Januari 2023.
“Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen,” kata Tutuka.
“Kami sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen,” tambahnya.***