Bogordaily.net– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor Agustian Syach beserta jajaran mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bogor di Jalan Ahmad Yani 2, No. 4, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin 16 Januari 2023.
Kedatangan Kasatpol PP tersebut untuk menyampaikan surat permohonan maaf secara tertulis soal pencabutan bendera PDIP saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50, di beberapa titik Kota Bogor, beberapa waktu lalu.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata mempertanyakan pencopotan bendera dalam HUT PDIP sebab ini merupakan kedua kalinya. Sebelumnya bendera dan spanduk dalam Natal dan Tahun Baru 2022 untuk umat Nasrani juga dicabut oleh Badan Kesbangpol Kota Bogor.
“Tetapi kali ini, kami melayangkan surat kepada Satpol PP Kota Bogor untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka. Hari ini kami menerima iktikad baik dari Satpol PP, dengan kebesaran hatinya Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach menyampaikan surat permintaan maaf secara terbuka. Tetapi kalau berulang, kami tentu akan melakukan tindakan,” ujar Dadang.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPC PDIP Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengatakan, Satpol PP Kota Bogor terkenal humanis, tetapi mengapa hal itu terjadi hanya di media sosial dan dinilai menyinggung dan melukai PDIP.
Jika kesalahan dalam bentuk administrasi, PDIP siap untuk dikoreksi serta menerima kesalahan untuk saling memperbaiki.
“Saya berharap ini merupakan kejadian terakhir, dan tidak terjadi di kemudian hari. Sebaiknya koordinasi dan komunikasi agar tidak semena-mena melakukan pencopotan atribut partai. Untuk Kota Bogor lebih kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, setelah kejadian beberapa waktu lalu, pihaknya menyambangi kantor DPC PDIP Kota Bogor untuk mengantarkan surat permohonan maaf dan klarifikasi kepada pengurus dan kader DPC PDIP Kota Bogor terkait penertiban yang dilakukan oleh yang pihaknya.
“Hari ini ada permintaan maaf dari kami. Bukan bicara siapa salah dan benar, tapi kebesaran hati untuk meminta maaf. Ini dilakukan untuk menjaga silaturahmi seluruh elemen masyarakat di Kota Bogor. Tadi surat permintaan maaf diterima Ketua DPC didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan dan disaksikan oleh pengurus dan kader,” ungkap Agus.
“Ya, kalau bicara aturan dan lebih dalam, tentunya tidak akan selesai. Dalam istilah Sunda ‘hade goreng ge, ku basa’ (baik atau buruk harus dengan bahasa). Kalau merasa kurang pas, kami sudah sampaikan dasar tugas kami,” tambah Agus.
Agus menerangkan, bahwa perkaranya adalah pencabutan bendera oleh tim tangkas yang patroli setiap hari di wilayah pusat Kota Bogor. Untuk pemasangan atribut partai, biasanya ada tembusan dari Badan Kesbangpol Kota Bogor ke Satpol PP Kota Bogor.
“Saya juga melakukan kesalahan karena tidak komunikasi terlebih dahulu. Tapi setelah pencabutan, sorenya terpasang kembali ditambah sudah ada surat permohonan yang ditembuskan ke Satpol PP. Selama sesuai ketentuan dipatuhi, kami tidak akan melakukan pencabutan. Ini pelajaran untuk kami, agar kedepannya lebih baik lagi,” pungkasnya.(Ibnu Galansa)