Bogordaily.net– Kepala desa alias kades memadati depan gedung DPR/MPR, Selasa, 17 Januari 2023 untuk berunjuk rasa menuntut masa jabatan diperpanjang hingga 9 tahun. Bagaimana tanggapan DPR?
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI rupanya membuka peluang melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal itu disampaikan pihak DPR RI usai adanya tuntutan dari kepala desa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR.
Anggota Komisi II dari Fraksi PKB M. Toha mengatakan semua fraksi baik di Komisi II maupun Badan Legislasi menyetujui merevisi undang-undang tersebut.
“Di Komisi II, di Baleg, di fraksi juga semuanya. Semuanya menyetujui,” kata Toha usai menemui kades-kades yang berunjuk rasa, seperti dikutip dari Suara.com, Selasa 17 Januari 2023.
Ia menjelaskan, pihaknya di Komisi II sebelumnya juga telah menerima DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan Kades Indonesia Bersatu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis, 12 Januari 2023 pekan kemarin.
Terkait revisi itu diakui Toha sudah diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Karena mereka kan  menyuarakan itu sejak saya di dapil ya. Kemudian saya akumulasikan ketika rapat di Komisi II bahkan sudah saya sampaikan ke Pak Tito sebagai Mendagri untuk segera direvisi dan Pak Tito menjawab, iya akan segera,” jelasnya.
Tak hanya mendagri, kata Toha, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi PDTT Abdul Halim Iskandar juga sudah mengetahui perihal keinginan kades untuk merevisi UU Desa.
“Saya juga sudah ketemu pak Menteri Desa ya Gus (Abdul Halim). Beliau setuju bahkan sudah merencanakan membuat semacam DIM begitu ya. Semacam DI. atau gagasan atau landasan begitu lah,” ungkapnya.
Ia pun telah mengajukan inisiatif ke Badan Legislasi terkait revisi UU Desa, sebagaimana tuntutan para kades yang ingin UU Desa masuk Prolegnas Prioritas 2023 untuk segera direvisi. Namun, inisiatif itu masih menunggu sikap pemerintah.
“Kalau pemerintah sudah klop, ini bisa jalan. Nanti kita minta dengan caranya Baleg sudah memprioritaskan ya menjadi skala prioritas 2023, ini akan kita bahas,” kata Toha.
Sebelumnya diberitakan Kades yang datang dari berbagai daerah di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI hari ini, Selasa 17 Januari 2023. Para Kades itu menuntut masa jabatan yang sebelumnya enam tahun diperpanjang menjadi sembilan tahun.***