Friday, 15 November 2024
HomeViralViral Koboi Pelat RFS Kokang Senjata Api di Tol, Diselidiki Polisi

Viral Koboi Pelat RFS Kokang Senjata Api di Tol, Diselidiki Polisi

Bogordaily.net – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi koboi jalanan pengemudi kendaraan pelat RFS kokang senjata api (Senpi) di tol, saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

Entah apa yang melatarbelakangi kejadian itu. Tapi, aksinya itu kini jadi tontonan warganet.

Dalam video yang diunggah akun Twitter @Kenzo39526996, nampak seorang pria yang mengendarai mobil Mercy hitam dengan plat B 2465 RFS keluar dari mobil.

Nampak pria baju hitam mengeluarkan benda yang diduga senjata api. Kemudian menodongkan kepada pengendara lain.

Dia menghampiri sekelompok orang sambil mengacungkan pistol. Saat kejadian itu, terlihat di dekat mobil hitam pelaku beberapa bus berhenti.

Tak jelas apa yang mereka perbincangkan, namun sekelompok orang itu diduga merupakan penumpang bus yang sedang meluapkan emosi pada si pemilik mobil itu.

Video itu direkam oleh salah satu penumpang bus yang berhenti tepat di samping mobil pelaku.

Pengemudi RFS itupun lantas menancap gas mobilnya dan melaju. Masyarakat yang sebelumnya berkerumun tersebut terlihat terseret, lanjut mengejar kendaraan tersebut.

Dalam akun Twitter itu menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 19 Januari, pukul 08.00 WIB. Peristiwa itu bermula saat mobil plat B-2465-RFS menyalip dari kiri.

“Posisi bus dan mobil B2465 RFS mepet, si koboi keluar dari mobil memarahi sopir-sopir, kernet bus, dan mengancam dengan pistol,” tulis akun Twitter itu yang dilihat Jumat, 20 Januari.

Saat ini polisi tengah menyelidiki aksi koboi mobil berpelat RFS  kokang sebuah benda mirip senjata api di ruas jalan tol tersebut.

“Kami sedang menelusuri,” ujar Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Sutikno kepada wartawan, Kamis 19 Januari 2023, dilansir dari Viva.

Kata Sutikno, pihaknya belum bisa memastikan apakah kejadian ini terjadi di wilayah hukumnya atau tidak. Pasalnya, penelusuran masih dilakukan hingga kini.

“Masih dalam lidik (penyelidikan),” kata dia lagi.(*)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here