Bogordaily.net – Diskusi soal tawuran dan balap liar, Polresta Bogor Kota menggelar acara Ngopi Bareng bersama warga di Saung Pisang Tanduk Om Jims, Jalan Kolonel Ahmad Syam, Regional Ring Road R3 Kota Bogor, Jumat 27 Januari 2023 malam.
Melalui program yang diadakan rutin tiap pekan ini, diharapkan polisi dapat mencari solusi permasalahan yang ada di masyarakat.
Kali ini, program Ngopi Bareng dilaksanakan bersama warga yang berada di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengawali gelaran tersebut, dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan memberikan informasi situasi terkini yang terjadi di wilayah Kota Bogor, termasuk di wilayah sekitar Kelurahan Katulampa.
“Secara umum kamtibmas di Kota Bogor kondusif. Kami minta masyarakat ikut berpartisipasi menjaga kondusifitas wilayah. Jika terjadi sesuatu, bisa melaporkan secara langsung ke nomor HP saya di 0878 100 100 57, 1×24 jam,” ucap Kombes Bismo, Sabtu 28 Januari 2023.
Dalam kesempatan itu, salah satu pengurus Karang Taruna Katulampa, Dani menanyakan tentang peredaran narkoba di Kelurahan Katulampa.
“Apabila diindikasi ada giat peredaran narkoba di sekitar Katulampa agar segera melaporkannya ke Polsek setempat, atau ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Katulampa,” jelas Kombes Bismo.
Sementara warga lainnya, Jims bertanya tentang tawuran dan balapan liar.
“Segera laporkan untuk ditindak lanjuti dengan penanganan kepolisian,” jawabnya.
Sedangkan, Asep selaku pengurus pemuda Kampung Tangkil RT 03, Kelurahan Katulampa, memohon kepada Bhabinkamtibmas atau anggota Polsek Bogor Timur untuk menjembatani kegiatan para pemuda, khususnya masalah frekuensi radio supaya dapat membantu kepolisian menjaga Kamtibmas.
“Nanti kami akan memfasilitasi bertemu dengan komunitas radio Bogor timur yaitu, Ramzi dan Rafi sehingga dapat bergabung bersama-sama menjaga Kamtibmas,” ungkap Kombes Bismo.
Sementara itu, Pengurus Paguyuban Penjual Bunga di Jalan R3 mengapresiasi pihak kepolisian.
Menurutnya, kegiatan Ngopi Bareng membuat masyarakat dapat menyampaikan permasalahannya kepada Kapolresta Bogor Kota secara langsung seperti tawuran dan balap liar.***
Ibnu Galansa