Sunday, 29 September 2024
HomeKota BogorLokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bogor Jumat, 3 Februari 2023

Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bogor Jumat, 3 Februari 2023

Bogordaily.net– Bagi warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas Polresta Bogor kota yang beralamat di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung Halang Bogor Utara atau Pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Satlantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

Layanan SIM Keliling setiap Jumat, 3 Februari 2023 dilaksanakan di Plaza Jambu Dua, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Syarat perpanjangan SIM A atau C di antaranya membawa KTP asli dan foto copy, membawa SIM asli yang masih berlaku serta Surat keterangan sehat (di lokasi)

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrian sesuai dengan kedatangan pemohon.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria menyampaikan, dalam pelayanan selalu mengedepankan protokol kesehatan (Prokes). Tujuannya mencegah penyebaran virus covid-19 serta peningkatan pengamanan pelayanan publik dengan melakukan pemeriksaan dan menganjurkan memakai hand sanitizer kepada masyarakat yang akan melaksanakan penerbitan perpanjangan SIM.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” tutupnya. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here