Bogordaily.net– PKN Bogor atau Persaudaraan Korban NAPZA dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Kota Bogor kembali menjalin kerjasama program rehabilitasi narkotika untuk tahun anggaran 2023.
Kepala Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor, Sopian menjelaskan bahwa program Rehabsos, sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan kualitas hidup dan sosial para tahanan serta warga binaan pemasyarakatan.
“Melalui program rehabilitasi sosial, peningkatan warga binaan Lapas Kelas II A Paledang, semakin meningkatkan kualitas hidup para tahanan,” kata Kepala Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor, Sopian.
Sementara itu, Praktisi Sosial PKN Bogor, Bonni Sofianto menjelaskan, kegiatan penandatanganan ini merupakan tahun kedua. Perjanjian kerjasama mengenai hal serupa juga telah dilakukan sejak 2022 lalu dengan Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor.
Hal tersebut, kata Bonni, merujuk atau berlandaskan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 tahun 2017 tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.
“Pada 2023 ini kami berencana juga akan melibatkan psikolog magang dan akan membantu memberikan materi resiliensi atau kemampuan seseorang dalam mengatasi, melalui, dan kembali pada kondisi semula setelah mengalami periode sulit,” kata Bonni
Selain dengan Lapas Kelas IIA Paledang, ia juga akan memperpanjang perjanjian kerjasama dengan Bapas Kelas II Bogor. Hal itu sebagai tahapan lanjutan program atau after care.
Sebelumnya, Persaudaraan Korban Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) atau yang dikenal dengan sebutan PKN Bogor menjalin perjanjian kerjasama dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang Kota Bogor guna memberikan pendampingan kepada warga binaan yang terkerat kasus narkotika.
Praktisi Sosial PKN Bogor, Bonny Sofianto menjelaskan pendampingan bagi warga binaan masyarakat di Lapas Paledang Kelas II A Kota Bogor bertujuan untuk menjalani program rehabilitasi sosial bagi mereka yang terjerat kasus narkotika.
“Mendampingi melalui kegiatan bimbingan bagi klien pemasyarakatan tindak pidana narkotika yang telah bebas di BAPAS KLAS II Bogor,” jelas Bonni.
Ia mengatakan, peran keluarga dirasa sangat penting dalam proses pemulihan pengguna narkotika. Penyalahgunaan narkotika selain dapat berdampak pada diri si pengguna, juga bisa berdampak pada orang terdekat, termasuk keluarga mereka.(Muhammad Irfan Ramadan)