Bogordaily.net– Venna Melinda digugat cerai Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan didaftarkan oleh Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Khairul Imam di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court.
“Kami tim kuasa hukum telah mendaftarkan cerai talak atau gugatan ke pengadilan agama Jakarta Selatan melalui e-court Mahkamah Agung,” kata Khairul Imam di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari Detik.com, Selasa, 7 Februari 2023.
Menurutnya, Ferry Irawan telah membuat surat kuasa per tanggal 30 Januari kepada kuasa hukum barunya untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Venna Melinda.
“Bedasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda selaku termohon atau tergugat,” jelas Khairul Imam.
Baca Juga: Siap Gugat Cerai Ferry Irawan, Venna Melinda: Sudah Cukup!
Ia juga menyebut dalam gugatan cerai tersebut, tak ada permintaan harta gono-gini terhadap ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu.
Gugatan cerai dilayangkan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda karena ia merasa harkat dan martabatnya telah dijatuhkan sebagai seorang suami.
“Dalam permohonan cerai talak tersebut, secara garis besarnya, termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami,” kata Khairul Imam.
Alasan-alasan tersebut nantinya akan dibuktikan di hadapan majelis hakim saat sidang berlangsung.
Kuasa hukum Ferry Irawan juga memamerkan surat pendaftaran gugatan cerai dengan nomor pendaftaran PA.JS-07022023WKX. Untuk tanggal sidang perdana, masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Venna Melinda bakal mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Bagi Venna Melinda apa yang dilakukan Ferry Irawan terhadapnya sudah cukup. Venna pun akan fokus dengan pekerjaan dan anak-anaknya.
“Saya memang merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup. Saya ingin fokus sama pekerjaan saya, sama anak-anak saya,” ujar Venna Melinda.
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas Polda Jawa Timur (Jatim) Kamis, 12 Januari 2023 lalu atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda. Namun, kini Venna Melinda justru digugat cerai lebih dulu oleh sang suami.***