Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorPetugas Dishub Kota Bogor Senggol Mobil, Diberi Sanksi

Petugas Dishub Kota Bogor Senggol Mobil, Diberi Sanksi

Bogordaily.net – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang sempat viral di media sosial karena menyerempet mobil di Jalan Merdeka pada Kamis 9 Februari 2023, sudah minta maaf dan bertanggung jawab.

Hal itu di sampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dimas Tiko kepada bogordaily.net saat ditemui di kantornya yang berada di Jalan Raya Tajur No.54, RT.01/RW.04, Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Jumat 10 Februari 2023.

Menyikapi dan menindaklanjuti insiden yang terjadi kepada salah satu petugas Dishub yang menyerempet mobil di Jalan Merdeka pada Kamis 9 Februari 2023 di beri sanksi tegas.

“Setelah mendapat arahan dari pimpinan, saya langsung bergerak untuk menemui pemilik kendaraan roda empat bersama kepala unit serta anggota yang berada di dalam video tersebut. Alhamdulillah, semalam sudah kita bisa selesaikan secara kekeluargaan,” kata Dimas Tiko.

Meski demikian, sebagai penanggung jawab, Ia sudah memberikan teguran secara lisan kepada anggota yang bersangkutan, termasuk menjadi bahan pelajaran personil di lapangan agar kedepannya lebih berhati-hati, tetap santun dalam berkendara.

“Ini juga menjadi evaluasi kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” ungkapnya.

Sebagai informasi, anggota Dishub Kota Bogor yang menyerempet kendaraan roda empat terjadi di Jalan Merdeka tepatnya ke arah Tangkal Asem. Kejadian itu terekam di CCTV dashcam mobil milik A.

Kronologinya, situasi di Jalan Tangkal Asem sedang mengalami kemacetan, kemudian petugas Dishub yang membawa kendaraan roda dua dengan aksesoris box memaksa melaju (menyalip) ke bagian sisi kanan/bahu Jalan.

Setelah itu, terjadilah senggolan yang mengakibatkan lecet di bagain belakang kendaraan milik A. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here