Friday, 4 July 2025
HomeKabupaten BogorSempat Adu Mulut, Satpol PP Babat Habis Bangli di Gunungsindur

Sempat Adu Mulut, Satpol PP Babat Habis Bangli di Gunungsindur

Bogordaily.net – Sejumlah atau bangli yang ada di Desa Cibadung, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor dibongkar satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bogor. Saat pembongkaran, sempat terjadi adu mulut dengan pemilik bangli.

Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman mengatakan, total ada lima bangunan tak memilik kelengkapan perizinan dan sudah berdiri selama lima tahun. Oleh karenanya, bangunan tak berizin itu ditindak lanjuti oleh .

“Jadi hari ini satuan polisi pamong praja beserta tim gabungan TNI Polri, pemcam dan Desa melakukan penegakan perda 12 terhadap bangunan yang tidak memiliki izin di Desa Cibadung,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid kepada wartawan, Rabu, 15 Februari 2023.

Bahkan ia tidak segan terus menegakan perda terhadap bangunan tak berizin sesuai peraturan yang berlaku. Seperti hari ini, menemukan ada lima rumah yang tidak memiliki kelengkapan surat atas bangunan rumah mereka.

“Hari ini yang di eksekusi ada lima bangunan dengan catatan tidak bisa memperlihatkan perizinan yang lengkap,” kata mantan Camat Babakan Madang.

Selain itu, sempat ada adu mulut dari beberapa pemilik   yang meminta kebijakan, padahal kata dia proses ini sudah dilakukan cukup panjang dari tahun kemarin.

“Jadi pemilik bangunan tadi sedikit meminta kebijakan kepada kami tapi disini tidak memberikan kebijakan karena proses ini tidak satu hari, namun proses cukup panjang kurang lebih 7 bulan lalu, dengan mekanisme sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.

Dirinya juga mengungkapkan, yang jelas pihaknya membongkar lima bangunan di wilayah Desa Cibadung sudah sesuai aturan dan proses panjang yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kalau peruntukan kami tidak sampai kesana, itu terserah pemilik tanah mau dipergunakan untuk apa, untuk luas lahan ada 5 ribu meter persegi,” ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Cibadung Badri menuturkan bahwa, pemilik mengontrak sejak lama sebelum dirinya menjabat sebagai Kades.

“Kurang lebih ada 5 tahun dan untuk jenis usaha kayu bekas dan lainnya, mereka sistemnya mengontrak lahan,” katanya.

(Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here