Bogordaily.net – Pemerintah bersama legislator telah bersepakat biaya naik haji sebesar Rp 49.812.700 . Hal itu diresmikan oleh Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR saat menggelar rapat panja biaya haji 2023, Rabu, 15 Februari 2023.
“Sudah bisa kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” Ucapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Setuju,” ucap forum rapat.
Berdasarkan hasil rapat panja, biaya naik haji yang harus ditanggung masyarakat sebesar Rp 49.812.700 . Sementara BPIH menyepakati sebesar Rp 90.050.637 ,26.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyatakan, biaya per jemaah sebesar Rp 69 juta. Bandingkan dengan keterangan Hilman di atas, yakni sebesar Rp 49,8 juta.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” ucap Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, pada Januari lalu.
Ia juga menegaskan, dari BPIH sebesar Rp 98,8 juta, yang sebelumnya dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persen.
Sementara itu, 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Biaya haji 2023 sebelumnya dijadwalkan untuk diumumkan malam kemarin, dan harus ditunda oleh Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag).
Mereka akan mengumumkan biaya haji besok setelah pembahasan oleh Panja Komisi VIII yang telah berlangsung hampir dua minggu terakhir.
“Jadi Panja Komisi VIII sudah maraton hampir dua minggu terakhir. Insyaallah malam ini akan menjadi puncak dari segala pembahasan yang memang sangat menjadi perhatian publik dengan ajakan pemerintah yang Rp 69 juta,” ujar anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.
Dia mengatakan, pembayarannya akan jauh di bawah Rp 69 juta.(*)