Friday, 16 May 2025
HomeKota BogorDinsos Kota Bogor Beri Bantuan ke Penderita Disabilitas Mental

Dinsos Kota Bogor Beri Bantuan ke Penderita Disabilitas Mental

Bogordaily.net–  Dinas Sosial (Dinsos) melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dody Wahyudi memberikan bantuan berupa sembako kepada dua kakak beradik menderita gangguan jiwa yang tinggal satu rumah di RT 02/RW 08, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, , Selasa 21 Februari 2023.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dody Wahyudi mengatakan, Kepala Dinas Sosial, Fachrudin didampingi Tim Reaksi Cepat (TRC) Rehabsos melakukan kunjungan ke rumah Agan dan Agus yang mengalami disabilitas mental.

“Sesampainya di rumahnya, kepala dinas memberikan bantuan berupa sembako untuk mereka berdua,” kata Dody Wahyudi kepada Bogordaily.net, Selasa 21 Februari 2023.

Baca Juga: Dinsos Kota Bogor Evakuasi Dua Orang Terlantar, Ada yang Belum Makan 4 Hari

“Semoga, dengan bantuan yang diberikan oleh kita dapat membantu Agus dan Agan,” ucapnya.

Di sisi lain, sebelumnya Dinas Sosial melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan pelayanan dan rehabilitasi terhadap dua orang terlantar. Salah satunya dalam kondisi lemah tak berdaya.

Kedua orang terlantar ini, ditemukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Rehabsos di wilayah Pabaton, Kelurahan Bogor Tengah dan satu lagi ditemukan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) daerah Veteran, Kelurahan Panaragan, pada Minggu 12 Februari 2023.

Orang terlantar berjenis kelamin laki-laki sudah berusia 62 tahun itu dievakuasi oleh TRC Rehabsos di JPO Veteran dalam keadaan sakit karena belum makan selama 4 hari.

“Menerima laporan dari masyarakat, kami langsung mengevakuasi orang terlantar tersebut tidak ada identitas kependudukan dan kita bawa ke Puskesmas Panaragan untuk dicek kondisi kesehatan nya,” kata Dody Wahyudi.

Kedua orang tua terlantar ini lalu dibawa ke Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk dilakukan biometrik untuk mengetahui data identitas kependudukannya.

Setelah dilakukan biometrik dan ada identitas kependudukannya, pihak dari bidang rehabilitasi sosial akan menghubungi keluarganya.

“Jika masih ada keluarganya dan menemukan keluarga dari orang terlantar tersebut biasanya akan datang dan menjemput. Jika keluarganya tidak ada, kita akan berkoordinasi dengan rumah jompo atau yayasan yang sudah bekerja sama dengan Dinas Sosial,” jelasnya.

Sebagai informasi, sesuai Permensos Nomor 8 tahun 2012,  kurang lebih ada 26 item yang memang harus ditangani oleh Dinas Sosial, dari 26 item itu di antaranya adalah di rehabilitasi sosial.

Maka dari itu, pihaknya selalu menangani masalah-masalah sosial yang berhubungan masalah dasar di masyarakat seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang terlantar, disabilitas, gelandangan dan pengemis.

Bidang rehabilitasi sosial bersama Satpol PP , Dishub serta Dinas Kesehatan untuk mengevakuasi orang terlantar, ODGJ, pengemis dan lainnya.

“Selama sepekan, kita sudah mengevakuasi 14 orang yang terlantar. Mereka kebanyakan dari luar ,” katanya.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here