Friday, 22 November 2024
HomeBeritaKabar Baik, Arab Saudi Tak Batasi Jumlah Jemaah Umrah

Kabar Baik, Arab Saudi Tak Batasi Jumlah Jemaah Umrah

Bogordaily.net – Arab Saudi kini tidak lagi membatasi jumlah jemaah umrah di wilayahnya. Hal itu disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang mengabarkan, pendatang internasional dengan visa kunjungan, pariwisata, dan tenaga kerja pun dapat melakukan umrah.

Dikutip dari PMJ, Selasa 28 Februari 2023 pendatang asing dapat menggunakan moda transportasi yang berbeda ketika meninggalkan Arab Saudi dari saat kedatangan mereka.

Namun demikian, pemerintah Arab Saudi meminta jemaah umrah mematuhi tanggal yang ditentukan dalam izin mereka untuk melakukan ritual keagamaan di Masjidil Haram di kota Makkah.

Baca juga : Apa Saja Isi The Mukaab, ‘Ka’bah Baru’ di Arab Saudi?

Arab Saudi dalam beberapa bulan terakhir telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam yang ingin datang ke negara itu untuk melakukan umrah.

Selain berkegiatan di Masjidil Haram, umat Islam yang memegang visa pribadi, kunjungan, dan pariwisata juga diizinkan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi di Madinah, setelah memesan e-appointment.

Otoritas Arab Saudi juga memperpanjang visa umrah dari 30 hari jadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya memasuki wilayah kerajaan melalui semua perbatasan, mulai dari darat, udara, hingga laut. Juga, diperbolehkan berangkat dari bandara manapun.

Baca juga : Arab Saudi Umumkan Kuota Haji 2023 Kembali Seperti Sebelum Pandemi

Dalam langkah lainnya, Arab Saudi mengatakan warganya dapat mengajukan permohonan visa undangan bagi teman-teman mereka di luar negeri untuk mengunjungi negara tersebut dan melakukan umrah. Bulan lalu, pihaknya telah meluncurkan visa transit persinggahan.

Dokumen itu memungkinkan pemegangnya melakukan umrah, mengunjungi Masjid Nabawi, dan menghadiri berbagai acara di seluruh wilayah negara Timur Tengah tersebut.***

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here