Bogoradily.net – Kepala Bea Cukai Yogyakarta ambyar, dia dicopot dari jabatannya buntut dari aksi pamer kemewahan yang viral di media sosial dan harus menjelaskan asal usul hartanya yang belasan miliar tersebut.
Pejabat Bea Cukai ini menambah daftar pejabat tajir yang dikuliti netizen hingga akhirnya berurusan dengan Kementerian Keuangan (emenkeun), setelah sebelumnya heboh kasus pejabat pajak yang juga kaya raya dan viral.
Eko Darmanto (ED), Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi persnya, Rabu (1/3/2023) mengatakan kepala bea cukai itu dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan.
“Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin,” Suahasil seperti dikutip dari suara.com.
Jadi, kata dia, Eko Darmanto dibebas tugaskan dari segala jabatan dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Baca Juga: Kalender Hijriyah Maret 2023: Jadwal Puasa Sunnah Ayyamul Bidh dan Awal Ramadhan
Kasusnya bermula dari kegaduhan di media sosial yang bertepatan dengan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang juga viral, karena kasus anaknya Mario Dandy Satrio yang viral di media sosial.
Di akun instagramnya, Eko Darmanto kerap memamerkan gaya hidup mewah namun postingan itu telah dihapus.
Yang bikin gempar, Eko memamerkan pesawat pribadi Cessna.
Soal ini, Suahasil mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pesawat Cessna yang dipamerkan yang bersangkutan diketahui milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
“Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI,” tuturnya.
“Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki,” tambahnya.
Baca Juga: Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Ciampea Berhasil Amankan 16 Unit Kendaraan dan Sajam
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Hartanya Tembus Belasan Miliar
Eko juga masuk kategori pejabat tajir melintir. Jumlah harta kekayaannya mencapai Rp 15 miliar lebih sesuai LHKPN yang dilaporkan.
Untuk itu, Kemenkeu akan menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas kekayaan yang
“Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan, termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika disiplin saudara ED,” katanya.***