Bogordaily.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan mereka terhadap aksi boikot produk kurma Medjool yang berasal dari Israel. Boikot itu digerakan oleh sebuah komunitas pecinta Masjid Al Aqsha yang berbasis di Inggris yakni Friends of Al-Aqsa (FOA) belum lama ini.
Melalui tagar #CheckTheLabel, FOA menyerukan seluruh Muslim dunia terutama yang tinggal di Eropa memeriksa label terlebih dulu sebelum membeli kurma mengingat Ramadan sebentar lagi akan tiba.
Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (KHLN MUI), KH. Bunyan Saptomo mengatakan pihaknya mendukung seruan boikot produk kurma Israel.
“Iya, MUI jelas mendukung seruan boikot korma Israel,” kata Bunyan dikutip dari Republika, Kamis, 9 Maret 2023.
MUI menyatakan dengan tegas dukungan tersebut dikarenakan kurma Israel yang marak beredar berasal dari hasil pendudukan negara itu di tanah Palestina.
“Yang kedua, PBB sendiri telah menyatakan bahwa pendudukan Israel di Palestina tersebut adalah illegal,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui muslim dunia diminta untuk tidak mengonsumsi kurma buatan Israel. Hal tersebut mengacu pada kekejaman mereka terhadap masyarakat Palestina hingga kini.
“Dengan memilih untuk tidak membeli kurma Israel pada Ramadan kali ini, komunitas Muslim telah menuliskan pesan yang sangat jelas dan kuat untuk mengutuk pendudukan ilegal Israel di tanah Palestina,” kata Shamiul Joarder di FoA, lansir The New Arab.
Imbauan tersebut datang dikarenakan pada saat Ramadan lonjakan pembeli kurma di Eropa selalu naik setiap tahunnya.
Menurut sumber di Pusat Promosi Impor dari negara berkembang mengatakan bahwa setiap tahun Eropa mengalami lonjakan konsumi kurma. Terlebih di bulan tertentu, yakni Ramadan.
Sementara menurut FOA, Israel menjadi produsen kurma Medjoul terbesar di dunia yang telah mengekspor lebih dari 50 persen produk tersebut ke Eropa.
Sebagian besar kurma ini ditanam di pemukiman ilegal yang berlokasi di Tepi Barat. Tepi Barat merupakan wilayah yang diduduki Israel hingga kini.
Sementara itu sekretaris komisi fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada fatwa MUI terkait hukum membeli atau mengkonsumsi produk-produk Israel terlebih produk kurma medjoul dari Israel.
Ini daftar merk kurma dari Israel menurut AMP
- Hadiklaim
- Mehadrin
- Delilah
- Carmel Agrexco
- Anna and Sara
- Shah Co
- Sincerely Nuts
- Urban Platter
- Star Dates
- King Soloman
- Food to Live
- Navafresh. (*)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV