Bogordaily.net – Ammar Zoni telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu bersama dua orang lainnya yaitu M dan RH. Ammar Zoni pun terancam penjara maksimal 12 tahun penjara.
Ammar mendapatkan sabu usai menyuruh sopirnya M untuk membeli barang haram itu di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Atas kasus narkoba ini, Ammar Zoni dijerat dengan Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Berdasarkan keterangan saksi penangkap, keterangan tersangka, barang bukti yang telah kami amankan, maka terhadap ketiga tersangka kami jerat atau kami sangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya adalah minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya dikutip dari detik, Sabtu 11 Maret 2023.
“Ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023. Terhadap ketiga tersangka telah kami lakukan pemeriksaan urine, hasilnya ketiga tersangka positif metamfetamin dan amfetamin pada kandungan narkotika jenis sabu,” katanya lagi.
Polisi juga membeberkan hasil tes urine Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya yang positif mengonsumsi sabu.
“Terhadap ketiga tersangka telah kami lakukan pemeriksaan urine hasilnya ketiga tersangka positif metamfetamin dan amfetamin pada kandungan narkotika jenis sabu,” lanjutnya.
Ketiga tersangka; Ammar Zoni alias AZ, M, dan RH membeli narkotika jenis sabu sejak Januari 2023 lalu. Hasil tes urine, ketiganya positif memakai sabu.
Sebelumnya Ammar Zoni juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan sang istri Irish Bella.
“Saya mau minta maaf kepada istri saya, maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya mau minta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa dengan saya,” ungkap Ammar Zoni sambil menangis.
“Tapi, sekaligus saya cukup untuk memberanikan diri saya di depan media semuanya mengakui saya dikenal dengan prestasi saya begitu pun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat. Dan saya tidak malu mengakui kalau saya salah,” lanjutnya. (*)