Bogordaily.net– DPRD Kabupaten Bogor berencana akan melakukan ‘Public Hearing’ dengan mengundang sejumlah budayawan untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) mengenai pemajuan kebudayaan.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan mengatakan Perda Pemajuan Kebudayaan membutuhkan studi yang lebih komprehensif. Dengan metode ‘Public Hearing’ dengan pemangku kepentingan, menurutnya bisa memperoleh masukan dalam memberikan aspirasi.
“Sudah dibahas tapi sampai hari ini belum selesai. Hearing dengan ahli budaya ini bisa dijadikan ruang sarana konsultasi publik secara lebih detail,” ujar Irman Nurcahyan, Minggu 12 Maret 2023.
Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Bogor itu mengaku Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sempat melakukan hearing dengan beberapa budayawan. Kendati demikian, pihaknya bakal mengundang budayawan se-Kabupaten Bogor untuk mendapatkan pendapat dan masukan lainnya
“Kemarin itu hearing cuma satu kali. Nanti dengan ahli budaya seluruh Kabupaten Bogor belum. Nanti akan kita undang,” jelasnya kepada wartawan.
Irman Nurcahyan yang juga Politisi Partai Demokrat itu menyebut, Public Hearing ini adalah mendengarkan pemaparan para budayawan soal konsep-konsep dan ciri-ciri kebudayaan di Kabupaten Bogor secara terperinci.
“Contoh wayang atau wayang golek. Wayang golek seperti apa di Kabupaten Bogor, apakah dari kayu atau dari bambu. Kan belum jelas. Kemudian, senjata. Senjata kujang, itu yang seperti apa. Kalau kita kan tidak terlalu paham,” kata dia.
Ia menyampaikan, nantinya dalam pertemuan itu akan dibahas kembali ciri khas untuk infrastruktur pemerintahan dan pendidikan di Kabupaten Bogor sendiri.
“Misal, di setiap instansi pemerintah, kita butuhnya (ciri) seperti apa. Contoh bangunan di Kecamatan, kan harus diterapkan. Jangan sekedar ciri dari atapnya saja. Terus bangunan di sekolahan. Kita berarti harus dengan Disdik juga berkolaborasi,” papar dia.
Selain terkait infrastruktur, kata dia, Perda Pemajuan Kebudayaan ini diharapkan mampu mensejahterakan para perawat kebudayaan (kuncen) di Kabupaten Bogor.
“Budayawan, termasuk kuncen, itu kan harus disejahterakan. Masa sih kita bahas pemajuan kebudayaan yang merawarnya tidak diperhatikan,” tutupnya.(Mutia Dheza Cantika)