Bogordaily.net – Artis Inisial P yang dituding terlibat pencucian uang hingga Rp4,4 triliun siapa?
Namanya jadi teka-teki publik, setelah disebut sebagai salah satu artis yang diduga terlibat melakukan pencucian uang atau money laundry.
Money laundry atau pencucian uang merupakan praktik ilegal yang terus berlangsung di seluruh dunia.
Skema ini sering dilakukan oleh pengusaha atau pejabat publik yang ingin menyembunyikan asal-usul uang yang diperoleh secara ilegal, seperti dari kegiatan pencurian, korupsi, atau penjualan narkoba.
Namun, praktik pencucian uang tidak terbatas hanya pada kalangan elit tersebut, karena skema ini juga bisa menjerat sosok publik figur, termasuk artis.
Seiring berkembangnya zaman, kebutuhan akan uang semakin meningkat dan hal ini seringkali mendorong orang untuk mencari cara-cara yang tidak sah untuk memperolehnya.
Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Bogor Hari Ini Kamis, 23 Maret 2023
Pencucian uang menjadi salah satu cara yang diambil oleh sebagian orang untuk mengubah uang hasil kejahatan menjadi bersih dan sah di mata hukum.
Namun, praktik ini bukanlah hal yang mudah dilakukan, karena memerlukan bantuan dari berbagai pihak, seperti bank, notaris, dan bahkan para artis atau public figure.
Menurut Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus, skema pencucian uang yang melibatkan artis atau public figure umumnya terjadi karena endorse bisnis para pelaku kejahatan tersebut.
Mereka seringkali menggunakan nama-nama artis terkenal untuk mempromosikan bisnis mereka dan membuatnya terlihat lebih sah di mata publik.
Para artis ini kemudian dibayar dengan uang hasil kejahatan untuk mengendorse produk-produk tersebut dan membuat bisnis tersebut terlihat lebih sukses dan memiliki reputasi yang baik di mata masyarakat.
Skandal pencucian uang melibatkan artis atau public figure sering terjadi. Bahkan, Iskandar mengungkapkan bahwa ada artis perempuan dengan inisial P yang terlibat dalam skandal pencucian uang bernilai fantastis.
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci siapa artis tersebut, namun keberadaannya membuktikan bahwa praktik pencucian uang telah menyebar ke berbagai kalangan, termasuk ke dalam dunia hiburan.
Dalam kasus ini, pelaku kejahatan menggunakan uang hasil kejahatan untuk menguasai saham sebuah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah provinsi.
Selanjutnya, pihak bank mengalirkan dana tersebut dengan nama biaya komisi dan dialokasikan menjadi lini-lini bisnis seperti pusat kebugaran, pusat kecantikan, skincare, butik, dan petshop senilai Rp4,4 triliun.
Beberapa sosok artis, termasuk inisial P, kemudian diberikan dana endorse untuk “mencuci” bisnis tersebut dari uang haram tersebut menjadi seolah-olah bersih.
Iskandar berharap bahwa artis dan public figure tidak lagi terlibat dalam praktik pencucian uang itu, segera menghindari pola-pola semacam itu.
Ia juga berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh endorse-artis yang seolah-olah membuat bisnis tersebut terlihat lebih sukses dan sah di mata publik.
“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” kata Iskandar, dikutip Suara.com dari YouTube Cumicumi, Kamis, 23 Maret 2023.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV