Bogordaily.net– Viral video patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penutupan patung Bunda Maria dilakukan di rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Dusun degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo.
Narasi dalam video viral itu menyebut penutupan patung lantaran ada desakan dari ormas. Polisi kemudian mengklarifikasi terkait video viral tersebut.
“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” ujar Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis 23 Maret 2023 sebagaimana dikutip dari Detik.com.
Baca Juga: Viral, Kelakuan Remaja di Kampung Lalang Medan Bikin Netizen Murka
AKBP Fajarini menjelaskan penutupan patung Bunda Maria bukan karena desakan ormas. Penutupan tersebut merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa karena baru dibangun Desember 2022 dan masih dalam proses penyelesaian serta sedang dalam tahap mengurus perizinan.
“Di rumah doa itu karena terdapat patung Bunda Maria untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung,” jelasnya.
Polres Kulon Progo telah melakukan klarifikasi dengan pemilik rumah doa di Mapolres Kulon Progo dan turut dihadiri perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Paroki serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kulon Progo.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV