Bogordaily.net – Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor, Rudiyana menuturkan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi melalui aplikasi Srikandi atau Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Kebijakan itu tidak hanya berlaku untuk pemerintah daerah, tetapi juga untuk kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, BUMN dan BUMD.
“Ternyata lingkupnya itu bukan hanya pemerintah daerah, tapi ada kementerian, termasuk lembaga pemerintah non kementerian, BUMN dan BUMD di dalam satu aplikasi tersebut,” tutur Rudiyana.
Oleh karena itu, pihaknya berharap ada upaya yang terintegrasi dengan aplikasi Srikandi.
Namun, apakah sistem yang sudah ada di Kota Bogor akan menjadi bagian dari Srikandi yang terintegrasi akan dibahas lebih dulu.
Baca Juga: Puslabfor Mabes Polri Olah TKP di Rumah Sakit Salak, Selidiki Penyebab Kebakaran
Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor sedang mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk beralih ke pengelolaan arsip berbasis digital.
Upaya ini dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada sekretaris perangkat daerah dan kecamatan mengenai pengelolaan arsip.
Syarifah menyatakan bahwa Diarpus sebagai pengelola utama memiliki jaringan dengan para sekretaris SKPD dan kecamatan.
Sehingga, dapat memonitor pengelolaan arsip di setiap SKPD. Pihaknya berharap pengelolaan arsip dapat dirapikan dengan beralih ke arsip digital.
Karena memiliki banyak keuntungan, seperti tersimpan dengan lebih rapi, kapasitas yang lebih besar, dan memudahkan penelusuran.
Syarifah juga menilai percepatan penggunaan arsip digital sebagai salah satu indikator reformasi birokrasi.
Namun, Diarpus Kota Bogor masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang idealnya setiap dinas harus memiliki satu orang. Sedangkan saat ini baru ada sembilan di Diarpus.
Terkait sarana prasarana yang ada di masing-masing SKPD, lahan yang terbatas menjadi salah satu kendala dalam penataan arsip.
Sehingga solusinya adalah beralih ke arsip digital dan melakukan penyusutan arsip secara terus-menerus.***