Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorSIM Keliling Kabupaten Bogor Jumat, 21 April 2023: Jadwal dan Lokasi Terbaru

SIM Keliling Kabupaten Bogor Jumat, 21 April 2023: Jadwal dan Lokasi Terbaru

Bogordaily.net – SIM Keliling Kabupaten Bogor Jumat, 21 April 2023. Polres Bogor telah menyiapkan jadwal dan lokasi SIM Keliling.

Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke SATPAS.

Baca Juga: Kapolresta Bogor Larang Penggunaan Petasan Saat Malam Takbiran

Pelayanan ini hadir untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Polsek Caringin.

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM, Anda harus memenuhi persyaratan.

Seperti membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Jadwal dan Jam Operasional SIM Keliling Kabupaten Bogor 

SIM Keliling akan beroperasi selama lima hari berturut-turut, mulai dari Senin hingga Jumat, dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Lokasi pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu.

Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling

Dengan SIM Keliling, masyarakat tidak perlu datang ke Polres terdekat untuk memperpanjang SIM.

Layanan ini memudahkan masyarakat yang sibuk atau sulit untuk datang ke SATPAS.

Jika masa berlaku SIM habis, Anda bisa langsung mendapatkan SIM baru di lokasi SIM Keliling yang tertera.

Jadi, jika Anda berada di Kabupaten Bogor dan ingin memperpanjang SIM A atau SIM C dengan mudah, Anda bisa mengunjungi layanan SIM Keliling (Simling) yang telah tersedia.(Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here