Bogordaily.net – Sebanyak 619 orang WBP di Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2023, Sabtu (22/04/2023).
Baca Juga: BRI Berikan Bonus Pulsa dan Kuota untuk Nasabah Selama Libur Lebaran
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menjelaskan sebanyak 619 WBP mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 2023.
Terdiri dari Remisi Khusus I atau pengurangan sebagian sebanyak 614 orang.
Sedangkan Remisi Khusus II atau langsung bebas sebanyak 5 orang, namun harus menjalani Pidana Kurungan Pengganti Denda, terangnya.
“Besaran remisi atau pengurangan menjalani masa pidana yang diberikanpun beragam mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan,”kata Mujiarto kepada wartawan.
Muji menjelaskan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat, terangnya.
“Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,”ungkapnya.***
Ruslan