Tuesday, 26 November 2024
HomeNasionalDuduk Perkara Penganiayaan Anak Perwira Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan dari A Sampai...

Duduk Perkara Penganiayaan Anak Perwira Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan dari A Sampai Z

Bogordaily.net – Duduk perkara penganiayaan anak perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan yang jadi sorotan publik.

AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya setelah anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.

Baca Juga: Cara Melihat Kata Sandi Email: Panduan untuk Komputer dan Handphone

Awal Mula dan Duduk Perkara Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan 

Berawal dari kerusakan kaca spion mobil korban, Ken Admiral, yang diduga dilakukan oleh AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Ken Admiral mendatangi rumah AH untuk meminta pertanggungjawaban, namun di rumah tersebut, ia mengalami penganiayaan.

Keluarga korban tidak ingin mengambil jalur damai dan memilih untuk tetap memperjuangkan proses hukum.

Buntut dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah melalui pemeriksaan di Bidang Propam.

“Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023,” kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers.

Awal Permasalahan

Kerusakan kaca spion mobil korban diduga dilakukan oleh AH, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.

Ken Admiral mendatangi rumah AH untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, di rumah tersebut, ia mengalami penganiayaan yang terjadi pada 21 Desember 2022, namun baru diusut setelah video penganiayaan viral di media sosial.

Keluarga Korban Tak Ingin Damai

Keluarga Ken Admiral yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan tidak ingin mengambil jalur damai dan memilih untuk terus memperjuangkan proses hukum.

“Maaf perdamaian sudah kami coba, tapi tidak titik temunya. Saya minta dan memang anak saya, dipijak-pijak melebihi dari binatang, kami minta proses hukum lancar aja,” ungkap Indri ibunda korban.

Saling Lapor

Kasus ini berawal dari laporan korban Ken Admiral bersama keluarga ke Polrestabes Medan.

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan kasus ini naik menjadi penyidikan pada 27 Februari 2023.

Namun, tanggal 28 Februari 2023 perkara ini ditarik ke Polda Sumut. Peristiwa ini terdapat dua laporan dan (terlapor dan korban) saling melapor.

Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Tidak Melerai

Belum diketahui secara pasti alasan AKBP Achiruddin Hasibuan tidak melerai saat anaknya menganiaya Ken Admiral di rumah mereka.

Namun, peristiwa ini menjadi bahan diskusi dan kontroversi di masyarakat.

Demikian informasi mengenai duduk perkara penganiayaan yang melibatkan perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan.***

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here