Monday, 25 November 2024
HomeKabupaten BogorPolres Bogor Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp10 Miliar, Begini Modus Tersangka

Polres Bogor Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp10 Miliar, Begini Modus Tersangka

Bogordaily.net–  Polres Bogor mengungkap kasus narkoba senilai Rp10 miliar. Modus yang dilakukan tersangka berinisial JK (43) yakni dengan sistem Cash On Delivery (COD). Tersangka bertemu langsung dengan pembeli saat mengedarkan narkotika.

Polres Bogor telah mengamankan sabu dan ekstasi seharga Rp10 miliar. Rinciannya yakni, 5,3 kilogram sabu dalam 5 bungkus plastik dan 5.000 butir tablet ekstasi.

“Satu orang tersangka telah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran gelap narkoba,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat melakukan konferensi pers di Mako Polres Bogor, Sabtu 6 Mei 2023.

Polres Bogor Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp10 Miliar
Barang bukti narkoba senilai Rp10 miliar yang disita Polres Bogor.(Mutia/Bogordaily.net)

Kapolres mengatakan, jaringan pengedaran narkoba itu di wilayah Sumatra Utara dan Kabupaten Bogor. Rencananya, kata Iman, seluruh barang bukti narkoba yang disita akan diedarkan di kawasan Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan  Jakarta.

Baca Juga: Polres Bogor Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp10 Miliar, Sita 5,3 Kg Sabu dan 5 Ribu Pil Ekstasi

“Kami akan terus bekerja keras untuk memerangi berbagai jenis peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Dari pengungkapan kasus narkotika ini, kata Iman, pihaknya berhasil menyelamatkan 32 ribu jiwa dari bahaya obat-obatan terlarang tersebut.

“Apabila dikonversikan dari narkotika yang berhasil diamankan oleh tim kami, dapat menyelamatkan kurang lebih 32 ribu jiwa,” jelasnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana terhadap yang bersangkutan adalah minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, atau denda Rp 10 miliar,” pungkasnya kepada awak media.(Mutia Dheza Cantika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here