Bogordaily.net– Satuan Samapta Polres Bogor mengamankan delapan pria terduga anggota gangster. Penangkapan dilakukan saat Satuan Samapta Polres Bogor melakukan patroli Minggu, 14 Mei 2023 dini hari.
Sebelumnya polisi mendapatkan aduan laporan dari warga masyarakat, terkait adanya sekumpulan yang diduga gangster. Mereka diduga akan membuat kerusuhan tawuran dan sebagainya.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan, dari laporan tersebut, anggota Satuan Samapta langsung mendatangi lokasi tepatnya di wilayah pabrik kulit Jalan Raya Jakarta-Bogor.
“Setelah sampai di lokasi para sekelompok yang diduga gangster langsung berhamburan. Ada yang kabur ke arah Jalan Raya Sentul, Kandang Roda,” kata Iptu Yogi dalam keteranganya, Minggu, 14 Mei 2023.
Ia mengatakan berkat kerja cepat sigap aparat kepolisian, pihaknya mengamankan 8 orang yang diduga sebagai kelompok gangster. Tepanya di dekat SMPN 2 Sukaraja Jalan Raya Baru Sentul, Kabupaten Bogor.
Dari hasil pengamanan tersebut kata dia, polisi mengamankan barang bukti seperti 1 buah samurai, 4 kendaraan roda 2, dan juga 4 buah handphone.
“Saat ini delapan orang yang diduga kelompok gangster tersebut telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan, nantinya para terduga pelaku gangster tersebut akan dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengamanan dan ronda terlebih ketika malam hari.
Hal ini dapat meminimalisir terjadinya aksi serupa yang dapat meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.
“Akan ada proses pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait kelompok lainnya yang meresahkan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Iptu Yogi.(Albin Pandita)