Bogordaily.net– Natasha Rizki digugat cerai sang suami, Desta. Gugatan cerai dilayangkan pemilik nama lengkap Deddy Mahendra Desta ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai usai pernikahan 10 tahun.
Kabar perceraian ini pun cukup mengejutkan. Pasangan yang telah dikaruniai tiga anak tersebut selama ini tampak harmonis. Banyak yang tak menyangka rumah tangga Desta dan sang istri berada di ujung tanduk.
Warganet pun mempertanyakan kebenaran kabar tersebut melalui instagram masing-masing.
“Kalian KAGET gak sih ? Semoga masih bisa dibicarakan baik-baik ya,” kata warganet di kolom komentar Instagram @desta80s.
“Kak Desta @desta80s apakah tidak menyesal meninggalkan wanita se-shaliha Isteri kakak.. sungguh sebaik-baiknya isteri adalah wanita yang taat di jalan Allah. Sedih sekali dengar beritanyaa..,” timpal yang lain.
“Jangan cerai pleaes kasian anak2mu lo,” komentar warganet.
Sementara itu kepastian gugatan cerai Desta terhadap Natasha Rizki dibenarkan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Jadwal Sidang Cerai
Permohonan cerai talak itu bahkan sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah dilansir Detik.com, Rabu 17 Mei 2023.
Ia menjelaskan jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.
Permohonan cerai talak diajukan oleh Desta melalui sistem e-court melalui kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023. Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023 secara e-court .
Taslimah juga menjelaskan dalam permohonan yang diajukan, tidak terdapat permohonan hak asuh anak maupun harta gana-gini.
Sang presenter hanya ingin bercerai dengan Natasha Rizki dan bersedia menafkahinya usai berpisah.
“Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya,” jelasnya.
“Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian,” tambahnya.
Sementara itu sidang perdana bakal rencananya akan digelar Senin, 29 Mei 2023 mendatang. Jika keduanya hadir, maka majelis hakim akan memulai proses mediasi untuk keduanya.***