Bogordaily.net– Anak terjerat kasus hukum di Kota Bogor angkanya meningkat. Salah satunya kasus pembacokan yang menimpa siswa SMK di Simpang Pomad, beberapa waktu lalu. Para pelaku yang tergolong usia anak harus berurusan dengan hukum. Polresta Bogor Kota mengklaim kasus anak yang terlibat hukum angkanya mengalami naik. Lalu apa saja kasus anak yang terkejerat hukum di Kota Bogor?
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menyebut kasus anak berkonflik dengan hukum mengalami kenaikan di Kota Bogor.
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, saat ini anak yang berkonflik dengan hukum saat ini sudah cukup banyak.
“Dibandingkan dengan persentase tahun kemarin mengalami kenaikan,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Jumat, 19 Mei 2023
Rizka menegaskan, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan berbagai cara pencegahan. Salah satunya, kata Rizka, memberikan pemahaman kepada seluruh pihak agar anak-anak tidak sampai berkonflik dengan hukum.
“Untuk persentasenya dapat kita ambil contoh dalam kurun waktu 2 bulan ini saja sudah ada 3 kasus anak berkonflik dengan hukum,” tegas Rizka
Tindakan-tindakan melanggar hukum, kata Rizka, jenisnya bervariatif. Mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga kasus pencabulan.
Selain itu, lanjut Rizka, kasus anak berkonflik dengan hukum juga terjadi dalam tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Rizka menyatakan, anak-anak yang berkonflik dengan hukum usia paling rendah yaitu 15 tahun dalam tindak pidana pencabulan. Dalam tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Anak-anak yang berkonflik dengan hukum, kata Rizka, merupakan residivis. Salah satunya dalam tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Untuk saat ini kasus tertinggi anak berkonflik dengan hukum berkaitan dengan asusila atau tindak pidana pencabulan,” tutur Rizka.
Ia menambahkan, secara persentase keseluruhan anak berkonflik dengan hukum, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
“Secara persentase nanti kita akan evaluasi perenam bulan atau setahun sekali,” tutup Rizka.(Muhammad Irfan Ramadan)