Tuesday, 4 November 2025
HomeKabupaten BogorPemkab Bogor Ungkap Ratusan Pelaku UMKM Belum Punya Legalitas Usaha

Pemkab Bogor Ungkap Ratusan Pelaku UMKM Belum Punya Legalitas Usaha

Bogordaily.net–  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyebut ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor belum memiliki legalitas usaha.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM, Asep Mulyana Sudrajat. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pelaku usaha di Kabupaten Bogor mencapai hampir 1 juta orang.

“Legalitasnya yang sudah lengkap pembinaan berkelanjutan itu ada 32 ribu,” kata Asep Mulyana.

Menurutnya, Dinas Koperasi UMKM terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki usaha.

“Kita sosialisasi terus kita lakukan bekaling terus untuk kaitannya dengan perizinan atau  legalitas, karena yang harus dimiliki para UMKM itu satu NIB,” jelasnya.

Ia mengatakan, masih banyak warga yang belum memahami tentang legalitas dan perizinan karena kurangnya sosialisasi. Pemkab Bogor kata Asep terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku UMKM.

Selain sosialisasi kata Asep, Diskop UKM juga membuka gerai pembuatan legalitas di setiap kecamatan saat kegiatan Saba Desa.

“Kami juga ingin UMKM ini terdaftar di desa untuk itu saya menyarankan kepada masyarakat agar mengurus surat keterangan usaha di desa,” ujar Asep.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp24 miliar dalam waktu satu tahun untuk belanja modal, pegawai dan pelatihan pelaku UMKM.

Legalitas atau perizinan tersebut sangat penting untuk para pelaku usaha agar ketika memasarkan produk bisa percaya diri.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here