Bogordaily.net– DPRD Kabupaten Bogor buka suara soal kasus dugaan penyelewenangan Samisade di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mempercayakan aparat penegak hukum atau APH terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran bantuan infrastruktur Satu Miliiar Satu Desa atau Samisade di Desa Cidokom.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, apabila terdapat sesuatu hal yang menyangkut peraturan hukum, maka pihaknya akan menyerahkan semuanya kepada APH.
“Tentunya kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melaksanakan proses-proses lebih lanjut,” kata Rudy Susmanto, Jumat, 26 Mei 2023.
Ia menyebut, dugaan persoalan kasus yang terjadi di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang dan juga Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin perlu menjadi perhatian khusus.
Jika terdapat masalah dalam dugaan penyelewengan ini, kata dia, hal tersebut tidak harus dijadikan contoh oleh desa lainnya.
“Kalaupun ada beberapa permasalahan saya yakin permasalahan tersebut tidak menjadikan sebuah gambaran,” imbuh Rudy.
Dalam hal ini, Rudy menegaskan yang harus menjadi fokus utama adalah keberhasilan dari realisasi dana Samisade yang telah dibangun oleh ratusan desa dalam memperbaiki infrastruktur.
“Jangan sampai yang bekerja baik ada lebih dari 400 desa, yang tidak baik 1 desa. Seakan akan 400 lebih desa dianggap tidak baik. Dan yang baik harus kiat apresiasi yang tidak baik kita evaluasi bersama,” paparnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, permasalahan tersebut belum secara gamblang dipahami mengenai pelaksanaannya.
Menurutnya, pelatihan atau pendampingan perlu diiringi dalam pelaksanaan Samisade agar dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Anggaran tersebut harus diiringi dengan anggaran pendampingan atau pelatihan bagi penyelenggara pembangunan di desanya,” jelas Rudy.
Lebih lanjut, kata dia, tidak sedikit juga desa yang memiliki kepala desa (kades) serta, perangkat desa yang baru.
Sehingga, pada saat diberikan anggaran pembangunan Samisade, pihak desa belum memahami aturan dan ritme yang dibuat oleh pemerintah daerah.
“Bukan karena kades-kades atau aparat desa punya niatan atau kepentingan kurang baik, tidak. Terkadang tujuannya semangat membangun desa, tapi dia belum memahami dari sisi administrasi, pertanggungjawabannya seperti apa. Nah ini juga tugas dari Pemkab Bogor khususnya DPMD, anggarannya sudah ada,” tutupnya.(Mutia Dheza Cantika)