Bogordaily.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor telah mengeluarkan surat pedoman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pendidikan Formal tahun ajaran 2023/2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengatakan, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru akan dimulai bulan Juni 2023. Dan terdapat berbagai tahapan yang harus ditempuh calon peserta didik.
Tahap PPDB Kabupaten Bogor
“PPDB akan dimulai di Bulan Juni 2023 mendatang dengan beberapa tahapan terlebih dahulu, yang terdiri dari sosialisasi atau pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka,” kata Juanda Dimansyah.
Menurutnya, pengumuman penetapan peserta didik baru dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran dalam PPDB.
“Kemudian, membuka pendaftaran, setelah itu ada seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran, lalu ada pengumuman penetapan peserta didik baru dan pendaftaran ulang,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP terdapat empat jalur pendaftaran.
“Untuk SD dan SMP ada empat jalur pendaftaran yang terdiri dari zonasi, Afirmasi dan penyandang disabilitas, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru aparatur sipil negara (ASN), serta ada jalur Prestasi (khusus SMP),” ujar Juanda Dimansyah.
Selain itu kata Juanda, berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah dan ditetapkan melalui keputusan satuan pendidikan.
Baca juga : Berapa Harga Tiket Safari Malam di Taman Safari Bogor? Cek!
Sekedar informasi, untuk informasi PPDB tahun ajaran 2023/2024 saat ini, satuan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat diakses di halaman ini.
PPDB Paud
Untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan dilaksanakan mulai tanggal 3 – 6 Juli 2O23 dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Sedangkan pendaftaran calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) akan dilaksanakan tanggal 1 Juli 2023. Peserta harus memiliki kriteria usia 7 tahun sampai dengan usia 12 tahun dan wajib diterima sesuai zonasi.
Dan untuk pengumuman hasil seleksi calon peserta didik dilaksanakan pada 8 Juli 2023 mendatang mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. (Albin Pandita)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV