Bogordaily.net–  KemenKopUKM berupaya mengoptimalkan fungsi dan peran Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM). Hal tersebut dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) untuk mengakselerasi peningkatan kelas pelaku UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan selama ini mayoritas pelaku UMKM masih belum memiliki rencana bisnis (bisnis plan) terukur. Sehingga, sebagian besar UMKM terjebak dalam model bisnis konvensional dan tidak berkembang.
Menteri Teten pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) PLUT-KUMKM Tahun 2023 di Hotel Mercure, Tangerang Selatan, Rabu, 31 Mei 2023 menyebut strategi besarnya yakni mendorong UMKM untuk berevolusi dan tidak terus-menerus memproduksi di sektor berteknologi rendah.
“Kita harus mulai masuk ke produk berbasis kreativitas dan berbasis teknologi,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam siaran pers yang diterima Bogordaily.net.
Untuk mencapai target itu, kata MenKopUKM, peran dari PLUT harus diperbesar. Para pendamping dan pengelola PLUT harus mengarahkan para pelaku UMKM untuk dapat berinovasi dan menciptakan market baru dengan peningkatan daya saing produknya.
Dorong UMKM Naik Kelas
MenKopUKM Teten meminta para pendamping dan pengelola PLUT bisa mendorong pelaku UMKM menciptakan produk-produk berkualitas berbasis keunggulan di setiap wilayahnya. Sedangkan di sisi lain pendamping dan pengelola PLUT diharuskan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam layanannya termasuk dalam hal proses produksi UMKM.
“Kami punya agenda besar untuk melakukan transformasi UMKM dari yang berteknologi rendah ke teknologi yang tinggi. Kami juga sedang mendorong UMKM agar skala usahanya naik dengan melakukan transformasi digital,” jelas Menteri Teten.
Lebih lanjut, MenKopUKM berharap pola pikir pelaku UMKM bisa diubah untuk tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya skala usaha UMKM akan meningkat dengan cepat manakala terhubung dengan rantai pasok industri.
Ia menjelaskan saat ini UMKM yang terhubung dengan rantai pasok industri besar baru sekitar 7 persen. Di negara tetangga seperti Vietnam, justru jumlah UMKM yang terhubung ke industri besar sudah mencapai 24 persen.
MenKopUKM pun berharap peran tenaga pendamping dan pengelola PLUT-KUMKM dapat terlibat lebih aktif dalam mengubah cara pandang berusaha dari para pelaku UMKM agar tidak lagi berproduksi sendiri-sendiri dengan skala kecil.
“Penting bagi kita untuk mendampingi mereka selain untuk mulai berproduksi berbasis teknologi juga perlu mengarahkan mindset agar usaha mereka berbasis industri,” ungkpanya.
KemenKopUKM Jalin Kerjasama
Sementara itu di tempat yang sama Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius menambahkan Rakor PLUT-KUMKM ini diikuti oleh 174 orang. Mereka adalah  pengelola dan konsultan pendamping dari 87 PLUT-KUMKM yang tersebar dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam Rakor PLUT-KUMKM juga dilakukan penandatanganan kerja sama. Antara KemenKopUKM yang diwakili Deputi Bidang Usaha Mikro dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Pos Indonesia (Persero), PT Promedia dan PT Erajaya Swasembada Tbk. Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi layanan pada PLUT-KUMKM.
Ia berharap kedepan PLUT-KUMKM dapat secara mandiri melakukan berbagai kegiatan pendampingan kepada UMKM tanpa menggantungkan pembiayaan dari pemerintah.
Oleh sebab itu Yulius meminta agar para pendamping dan pengelola PLUT-KUMKM mampu berinovasi dengan berbagai pihak untuk pelaksanaan berbagai program pendampingan UMKM.
“Tanpa dukungan pembiayaan dari Pemda setempat tidak mungkin jalan, untuk itu ke depan PLUT kita dorong legalitas UPTD dan bahkan BLUD agar tidak ada ketergantungan dengan APBN/APBD,” ungkapnya.
Sementara itu dalam Rakor PLUT-KUMKM tersebut dihadiri para deputi di KemenKopUKM. Di antaranya Deputi Bidang Usaha Mikro Yulius, Deputi Bidang Kewirausahaan Siti Azizah. Lalu Deputi Bidang UKM Hanung Harimba Rachman dan Asisten Deputi Pembaharuan dan Kemitraan Perkoperasian Deputi Bidang Koperasi Bagus Rachman. Selain itu hadir pula sejumlah pejabat dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM).***